Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) |
Indonesia tidak lama lagi akan memiliki uang rupiah baru dengan nama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uang rupiah yang akan beredar dipasaran tidak akan lagi 'bernama' Bank Indonesia (BI).
Pada saat usulan menggunakan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sempat terjadi tarik menarik antara Bank Indonesia dengan pemerintah pasa ssat itu, uang rupiah yang berlebelkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini ternyata mengikuti dolar Amerika Serikat.
Menurut Salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) Achsanul Qasasi membenarkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang pada saat itu ada hal-hal yang khusus yang mesti disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia.
Poin ke-1, lanjut Salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) ini adalah masalah mengenai penandatanganan dalam sebuah mata uang. Menurut Salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) susah menemukan jalan tengah mengenai penandatanganan sebuah mata uang yang tengah dibahas ini.
Seperti yang diketahui, dolar Amerika Serikat membubuhkan tanda tangan Menteri Keuangannya. Salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) ini melanjutkan, poin ke-2 adalah penulisan pencetakan dalam mata uang rupiah yang saat ini masih tertulis Bank Indonesia dan Nominalnya. Menurut Salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) ini, parlemen sangat mengharapkan nantinya dalam sebuah mata uang rupiah akan bertuliskan Mata Uang Rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal Ini juga telah disepakati. Jadi bukan hanya Bank Indonesia saja, namun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti dolar Amerika Serikat sajakan bukan bertuliskan The Federal Reserve,.
Ingin melihat seperti apa gambaran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini silahkan cek disini
0 komentar :
Post a Comment